BMPKBMPK
Tentang Kami

Baitul Maal Pupuk Kujang merupakan salah satu lembaga filantropi yang berkhidmat kepada umat melalui pendayagunaan dan sosial masyarakat, terutama zakat, infak, shodaqoh dan wakaf, serta dana lain yang halal dan sesuai hukum.

Baitul Maal Pupuk Kujang pertama hadir dilandasi kesadaran para karyawan PT. Pupuk Kujang dalam menunaikan zakat dan mengungkap rasa syukur melalui berbagi terhadap sesama, yang dikuatkan dengan SK Direksi Nomor 10/SK/DU/X/1994 tanggal 14 Oktober 1994 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah “Baitul Maal” PT. Pupuk Kujang (Persero).

Pada tahun 2014 BMPK telah berbadan hukum sesuai Akta Nomor 11 tanggal 11 April 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan Baitul Maal Pupuk Kujang oleh Notaris Hindum Muchsin, SH.

Visi

Mewujudkan lembaga filantropi islam yang membangun kemandirian pangan untuk mengangkat martabat dan memutus rantai kemiskinan umat.

 

Value

TUMBUH (Tauhid, Unggul, Mandiri, Bertumbuh, Untuk Ummat, Harmoni)

Meningkatkan tata kelola yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel

2. Membangun dan memperkuat sistem pemberdayaan mustahik yang terarah dan berkelanjutan

Mengakselerasi program ketahanan dan kemandirian pangan Ummat

Meningkatkan partisipasi donatur dan kolaborasi strategis multi-pihak untuk memperluas dampak