Perintah untuk Berqurban

Perintah untuk Berqurban

โ€œDirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).โ€
(QS. Al Kautsar: 2)

Di antara tafsiran ayat ini adalah โ€œberqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)โ€. Tafsiran ini diriwayatkan dari โ€˜Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu โ€˜Abbas, juga menjadi pendapat โ€˜Athoโ€™, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.
_______

#SahabatKujang udah ada rencana berqurban tahun ini? .

Tunaikan Qurban terbaik kita dan rasakan manfaatnya secara tepat!

Daftar Hewan Qurban Nasional
Didistribusikan di 24 Provinsi**
๐Ÿ‘ Domba/Kambing
Kelas A 23-25kg: Rp2.175.000,-
Kelas B 26-28kg: Rp2.600.000,-
Kelas C >29kg: Rp3.115.000,-
๐Ÿ‚ Sapi
Kelas A 200-250kg: Rp14.350.000,-
Kelas B 320-370kg: Rp16.625.000,-
๐Ÿ‚ Patungan 1/7 Sapi*
Kelas A 200-250kg: Rp2.100.000,-
Kelas B 320-370kg: Rp2.400.000,-

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
**Wilayah distribusi kurban ditentukan oleh BMPK agar lebih merata dan tepat sasaran.
***Tersedia harga hewan qurban untuk distribusi lokal kabupaten Karawang

๐Ÿ’š Qurban via online:
klik link berikut:
https://bit.ly/BMPK_Qurban

๐Ÿ’š Qurban via QRIS:
Scan QR Code yang tertera di poster melalui app e-waletmu

๐Ÿ’š Qurban via transfer:
Bank Syariah Mandiri (Bank Syariah Indonesia):
709.954.194.8
a/n Yayasan Baitul Maal Pupuk Kujang

๐Ÿ“Œ Sertakan kode unik 028 di akhir nominal qurbanmu, kode unik sudah termasuk dalam nominal qurbanmu.

Konfirmasi qurbanmu melalui whatsapp di link berikut:
bit.ly/BMPK_KonfirmasiSedekah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

 

Assalamualaikum !

Apakah ada yang ingin ditanyakan terkait Baitul Maal Pupuk Kujang pada link https://lazbmpk.com/2022/06/29/perintah-untuk-berqurban

×